Selasa, 04 Oktober 2022

MPPL - TUGAS 4 - RESUME KAK (KERANGKA ACUAN KERJA)

Nama  : Fian Awamiry Maulana

NRP    : 5025201035

Kelas   : MPPL - B 

Tahun  : 2022

Kerangka Acuan Kerja yang saya buat resume merupakan KAK Administrasi Umum Perangkat Daerah Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN. Terkait link, atau dokumen dari KAK tersebut tersedia pada link berikut: Klik!

1. What

Kerangka Acuan Kerja yang dibuat adalah KAK Administrasi Umum Perangkat Daerah Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN. Dimana, KAK tersebut dilatarbelakangi oleh pelaksanaan tugas Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam perkembangannya semakin komplek kegiatan audit dan kegiatan rutin lainnya, berakibat memerlukan tambahan jam kerja diluar kantor guna penyelesaian tugas agar tepat waktu.

2. Why 

Program kerja ini dibuat, bertujuan yaitu untuk mendukung kelancaran operasional administrasi perkantoran, selain itu output atau keluaran yaitu terselesaikannya tugas-tugas administrasi kantor. Serta memiliki outcome, yaitu terselesaikannya tugas-tugas administrasi kantor.

3. Who 

Adapun pihak pihak yang terlibat dalam program kerja ini, merupakan pelaksanaan kegiatan administrasi kantor.

4. When

Pelaksanaan dari program kerja ini, yaitu dimulai dari 01 januari 2022 dan berakhir bulan desember 2022. Kita bisa ketahui dari mulai sampai berakhirnya program ini, bahwa dilakukan sebanyak 12 bulan.

5. Where

Tempat pelaksanaan dari program kerja ini, dilaksanakan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

6. How

Adapun tugas, atau kegiatan dalam program kerja ini sebagai berikut:

1. Belanja

2. Belanja Operasi

3. Belanja Barang Dan Jasa

4. Belanja Barang

5. Belanja Barang Pakai Habis

6. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor - Bahan Cetak

7. Belanja Jasa

8. Belanja Jasa Kantor

9. Belanja Lembur

7.  How Much

Dari waktu serta tugas atau kegiatan yang tercantum dalam program kerja ini, Anggaran Kegiatan Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN Kantor Inspektorat Kabupaten Temanggung tahun 2022 berasal dari sumber dana DAU Kabupaten Temanggung sebesar Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh juta rupiah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar